Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.id

Diduga tidak sesuai spek,proyek peningkatan jalan Kabupaten

busernett88
108
×

Diduga tidak sesuai spek,proyek peningkatan jalan Kabupaten

Sebarkan artikel ini
Img 20240515 Wa0020

BEKASI, busernet.co.id || Pelaksanaan perbaikan jalan lingkungan kampung Sukasirna RT 06/03 Desa medalkrisna kecamatan Bojongmangu propinsi Jawa barat di kerjakan diduga asal jadi dan diduga tidak sesuai spesikasi teknis dan proyek tersebut di kerjakan tanpa pengawasan dari pihak dinas sumber daya air,bina marga dan bina konstruksi kabupaten Bekasi

Pekerjaan proyek dengan sumber dana anggaran APBD tahun anggaran 2024

Pengecoran jalan

Nilai kontrak: 3.891.953.690,00

.00(tiga miliar delapan ratus sembilan puluh satu juta sembilan sembilan ratus limapuluh ribu enam ratus sembilan rupiah )

Volume:panjang satu kilo

Mulai 27 Maret sampai 24 Juli 2024

Jangka waktu 120., puluh ) hari kerja

Pelaksana :CV Zaky Mandiri

“Pekerjaan proyek peningkatan jalan Kabupaten terlihat di kerjakan terburu-buru sehingga hasilnya tidak maksimal tidak sesuai speksikasi

Pemasangan ketebalan bendol tidak sesuai yang di haruskan dengan ketebalan 3cm dan 4cm yang diduga kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai rencana anggaran biaya(RAB)dan di sinyalir bermain curang.

Media penajournalis,com dan tim PPRI(Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent) coba komfirmasi kefihak pemerintah desa medalkrisna via WhatsApp prihal peningkatan jalan kabupaten di wilayahnya lewat paksekdes menerangkan pemdes medalkrisna mengajukan lebar 5m,dan bendol seharusnya tebalnya 5cm lebih ketua PPRI kroscek di lokasi dan dilakukan pengukuran ketebal bendol cuman 3cm dan 4cm dan lebar cuman 4.4m lanjut ketua PPRI(Perkumpulan pemimpin Redaksi Independt) prihal proyek peningkatan jalan kabupaten akan melaporkan kedinas terkait prihal pekerjaan proyek tidak sesuai yang diharuskan,”Tukasnya

“Pelaksana dan mandornya pun dilokasi tidak mau dikomfirmasi pantau awak media di lokasi para pekerjanya juga tidak dilengkapi peralatan septi pekerja proyek pun tidak ada perlengkapan K3 juga tidak ada Rambu K3(Keselamatan dan kesehatan kerja)

“Sedangkan jika dilihat dari peraturan presiden(pepres No.54 tahun 2010 dan pepres No.70 tahun 2012,regulasi ini mengatur,setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai anggaran baik,APBN,APBD,maupun ADD, wajib memasang panggu angaran atau papan nama.

Untuk kegiatan proyek peningkatan jalan Kabupaten, Kp sukasirna kabupaten Bekasi akan ditindak lanjuti,serta merekomdasikan kepada institusi terkait untuk segera melakukan penyidikan serta menyelidiki karena pembangunan peroyek peningkatan jalan lingkungan tidak sesuai di duga melanggar tidak mengacu kepada metode pelaksanaan dokumen kontrak gambar dan biologi of quantity(BQ)

Warga masyarakat sekitar lokasi peningkatan jalan lingkungan kp Sukasirna pada awak media menerangkan kalau saya sebagai masyarakat senang-senang aja jalan lingkungan saya dicor,tapi kualitasnya juga harus sesuai peraturan,saya sebagai masyarakat juga sosial kontrol menurut pandangan saya awam tentang kualitas yang seharusnya pengerjaan diduga kuat kurang berkualitas dari ketebalan bendol lapis bawah dan lebarnya jga wajib di pertanyakan

Media sesuai kontrol akan melaporkan melalui publikasi pemberitaan kepada fihak-fihak terkait dan dinas yang berwenang atas ulah kontraktor yang diam untuk dikonfirmasi dan selalu menghindar bila media mau komfirmasi perihal proyek peningkatan jalan desa sukasasirna

“Pantau awak media di lokasi proyek juga tidak adanya fasilitas K3 papan pemberitahuan sehingga membahayakan penguna jalan yang sangat di sayangkan para pekerja juga tidak memakai Septi yang sangat penting bagi para pekerja,

“Rambu K3 (keselamatan dan kesehatan kerja)merupakan alat bantu yang berpungsi untuk menginformasikan bahaya untuk keselamatan para pekerja atau peunjung yang berada di tempat tersebut rambu proyek jalan di tempatkan secara khusus untuk mengingatkan kepada penguna jalan untuk berhati-hati karena di area tersebut sedang di lakukan pekerjaan jalan, untuk berhati-hati hati karena area tersebut sedang dilakukan pekerjaan jalan.rambu ini dapat dilipat dan di pindahkan dengan mudah sesuai yang telah di amanatkan oleh undang,-undang No 2 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, permenaker No 5 tahun 1996 tentang sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja dan keputusan menteri tenaga kerja R.I.No.kep.463/men/1993,tentang tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah mewujudkan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman,sehat,dan sejahtera,sehingga akan tercapai suasana lingkungan kerja yang aman,sehat,dan Yaman dengan keadaan tenaga kerja yang sehat fisik,mental,sosial,dan bebas kecelakaan,

Sampai berita ini tayang fihak kontraktor dan pengawas tidak bisa di komfirmasi jadi begitua adanya dilokasi proyek peningkatan jalan lingkung desa medalkrisna,”Tutunya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *