TEBO, Busernet.co.id || Kepala Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Syurya berupaya menghindari wartawan usai diperiksa dalam sidang perkara PT APN di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, pada Kamis (3/5/2024).
Syurya langsung bergerak cepat berupaya untuk jauh dari wartawan usai memberi keterangan dalam sidang dengan terdakwa Edi Mulyadi.
Kades Tanah Garo itu malah menghindar dengan melewati jalur jaksa di kantor PN Tebo.
Saat ditemui Media, Syurya irit bicara dan langsung bergegas menghindari wartawan.
Dia pun memohon untuk tidak diviralkan melalui berita terkait keterlibatannya dalam kasus konflik lahan yang ditimbulkan PT APN.
“Mohon lah bang. Tidak usahla diberitakan, nanti saya hubungi abang,” kata Syurya.
Menurut salah satu sumber, Syurya disebut sedang berupaya untuk melobi saksi-saksi dari SAD terkait perkara yang melibatkan dirinya.
Pada saat ini, Kades Tanah Garo ini sedang digarap Kejaksaan Negeri Tebo dalam kasus dugaan gratifikasi.
Terungkap dalam persidangan bahwa dalam konflik tanah yang ditimbulkan hadirnya PT APN di Muara Tabir ada peran penting Kades Tanah Garo tersebut.
Kades Syurya ternyata menerima dana dari PT APN sebesar Rp1 miliar lebih. Syurya pun mengakui itu di dalam persidangan.
Peran Syurya ini diduga kuat menjadi akar persoalan dalam konflik lahan yang ditimbulkan hadirnya PT APN.
Bukan hanya warga Desa Tanah Garo yang jadi korban, namun warga desa sekitarnya yang berada dalam Kecamatan Muara Tabir pun jadi korban.
Masyarakat pun sudah berkali-kali melakukan aksi demonstrasi baik ke camp PT APN dan ke Polda Jambi serta ke Kejari Tebo dan PN Tebo.
Masyarakat dan beberapa Kepala Desa di Kecamatan Muara Tabir pun banyak diperiksa oleh aparat penegak hukum buntut perkara ini.
Kades Tanah Garo ini juga berkali-kali diundang dalam rapat-rapat penting dalam membahas persoalan ini, namun dia selalu mangkir. Baik rapat undangan dari camat, DPRD, Bupati Tebo dan bahkan Pemprov serta Polda Jambi.
Saat ini Kades Tanah Garo ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tebo. Kini dia digarap oleh penegak hukum dalam kasus dugaan gratifikasi.
Kades Syurya saat dikonfirmasi usai sidang, enggan berkomentar. Dia malah meminta untuk tidak diberitakan.
“Bang tolonglah, tidak usahlah. Nanti saya hubungi abang ya,” tutupnya.