Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita Kriminal

Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

hepisuhara212
85
×

Bidkum Polda Lampung Sosialisasikan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 di Way Kanan.

Sebarkan artikel ini
Img 20240502 Wa0100

WAYKANAN, Busernet.co.id || Polres Way Kanan menerima kunjungan Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung dalam rangka sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan penyuluhan hukum. Kamis (02/05/2024).

Kegiatan sosialisasi digelar di GSG Pesat Gatra Polres Way Kanan, dengan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Way Kanan AKP Burhannuddin, Kasubsi Luhkum Polres Way Kanan Aipda Dani Saputra, Kaban Kesbangpol Kabupaten Way Kanan, Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Ketua NU, Ketua LDII , Ketua Karang Taruna, siswa siswi SMA dan SMK Kabupaten Way Kanan, toko adat, toko masyarakat , Bhabinkamtibmas, para Kanit Binmas dan personel Polres Way Kanan serta tamu undangan.

Kasat Binmas AKP Burhannuddin mewakili Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo saat membuka kegiatan sosialisasi ini mengatakan bahwa pentingnya kegiatan ini dilaksanakan kiranya dapat menjadi pedoman anggota Polri dalam melaksanakan tugas dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan.

“Tentunya tujuan sosialisasi dilakukan agar lebih memahami perundang-udangan dan peraturan sesuai materi UU KUHP terbaru sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan demi tegaknya supremasi hukum ,dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam kehidupan sosial masyarakat.

Menurut Burhannuddin dalam penggunaan kekuatan, tindakan Kepolisian harus dilakukan dengan cara yang tidak bertentangan dengan aturan hukum, selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati atau menjunjung tinggi hak asasi manusia,” Imbuhnya

Oleh karena itu, kepada peserta audience peserta penyuluhan hukum dapat mengambil langkah tindakan Kepolisian atas perubahan UU yang dimaksud.

Selaku Ketua Tim Bidkum Polda Lampung AKBP Fadzrya Ambar P menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu program pembinaan hukum dari Bidkum Polda Lampung ke Polres jajaran guna menyampaikan informasi seputaran perkembangan hukum nasional.

Ini tentunya penting, untuk memberikan pemahaman dan pedoman kepada personel Polri dan jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pesannya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *