Labuhanbatu, Busernet.co.id || Kegiatan sosialisasi yang digelar, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK) Gubernur Sumut, mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025 di Wilayah Kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, digelar di Aula Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.
Selasa, (30/4/2024).
Acara yang digelar di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, diwakili oleh Asisten I, Sarimpunan Ritonga S.Pd, M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sultan Hamonangan Pasaribu S.Pd, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasat Binmas, AKP A.R Manurung SH, Dandim 0209/LB, melalui Kasdim, Mayor Inf Hendra Gunawan, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, diwakili Kasubsi A Intel, Poldung Dalimunthe, SH, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri se Labuhanbatu, dan Kepala Sekolah SLTP Negeri se Labuhanbatu.
Dalam Tertib acara, dimulai Ketua Panitia, sambutan dari Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Sultan Hamonangan Pasaribu S.Pd, dan Kepala Cabang Dinas Wilayah VII Provinsi Sumut, Drs. Rahmat Hidayat Rambe MPd.
Bupati Labuhanbatu, diwakili oleh Asisten I, Sarimpunan Ritonga SPd, M.Pd, memberikan bimbingan dan arahan, dan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi tersebut.
Sosialisasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun pelajaran 2024-2025, juga disampaikan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Maidal Hudri, M.Si.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan sosialisasi mengenai Program Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Rantau Prapat, oleh Kepala SLBN Rantau Prapat, Afrina Devi Martis S.Pd.
Kasat Binmas Polres Labuhanbatu, AKP. AR. Manurung, SH., menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan sosialisasi ini, sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Wilayah Kabupaten Labuhanbatu.