erantas segala bentuk aksi perjudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Ferryantoni, S.H., M.H melakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di kebun dekat persawahan Kp. Saptomulyo Kec. Punggur Kab. Lampung Tengah. Senin (22/4/24) sekira pukul 15.00 WIB.
Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan 1 buah geber adu ayam, kemudian 4 ekor ayam jantas jenis bangkok, 2 buah ember dan 6 unit unit sepeda motor berbagai merk.
Sementara itu, para pemain judi sabung ayam lari kocar-kacir melarikan diri saat di sergap petugas.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M Kapolsek Punggur mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang kerap kali melakukan aksi judi sabung ayam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung merespon dengan meluncur ke TKP bersama anggota,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Selasa (23/4/24).
Masih kata Kapolsek, meski tak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam di lokasi, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan ke Mapolsek Punggur guna pengembangan lebih lanjut.
Ia pun menegaskan akan meniadakan dan menindak tegas segala bentuk aksi perjudian, baik darat maupun online, khususnya di wilayah hukum Polsek Punggur karena hal tersebut tidak menutup kemungkinan bisa menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat. (rls)
Hepi suhara Waka pimpret