Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Berita KriminalBuserNet.co.id

Tidak Ada Tindak Tegas Dari Polres Batang Hari Masyarakat Bergerak Musnakan Penambang Peti

admin
237
×

Tidak Ada Tindak Tegas Dari Polres Batang Hari Masyarakat Bergerak Musnakan Penambang Peti

Sebarkan artikel ini
Img 20240417 Wa0007

JAMBI, busernet.co.id || sebanyak 6 unit alat tambang emas ilegal (Peti) di dusun Pematang Lalang, Desa Pasar Terusan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi dibakar massa.

Aksi massa bersama pemerintah Desa yang didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini, sebagai bentuk kekesalan warga terhadap aktivitas Peti yang merusak areal perkebunan dan pemakaman umum warga setempat.

Menurut Sekdes Pasar Terusan, As’at, dirinya mengatakan bahwa sebelum dilakukan pengrusakan ini, pemerintah Desa dan warga sekitar sudah berulang kali mengingatkan agar para pekerja tidak lagi melakukan aktivitas penambangan.

“Ternyata datang lagi hari ini, bahkan mereka membawa alat atau mesin-mesin penambangan dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Dan massa tidak dapat dibentung dan terjadilah pembakaran seperti ini,” kata As’at, Sekretaris Desa Pasar Terusan, pada senin (15/04/2024).

Menurutnya, aktivitas penambangan ini juga sudah merembet ke areal perkebunan, bahkan juga sudah masuk ke areal pemakaman umum warga. Dan menurut keterangan masyarakat sebagian kuburan sudah ada yang terjun ke sungai akibat Peti ini.

“Jadi kami disini merasa sangat resah dan meresahkan sehingga aktivitas Peti ini sudah merusak lingkungan yang membahayakan kedepannya,” jelasnya.

Dikatakannya juga bahwa aktivitas Peti ini sudah berlangsung sekitar lima sampai Enam tahunan, bahkan para pemilik Peti pun sudah beberapa kali dilakukan mediasi untuk tidak melakukan aktivitas pemandangan.

“Aktivitas ini sudah bertahun-tahun, tapi kita selalu lakukan mediasi dan mereka (pemilik peti) mau mentaati aturan kita, namun beberapa hari kedepannya setelah mediasi, mereka bekerja lagi dan terpaksa hari ini kita lakukan tindakan pembakaran,” tegasnya.

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *