Busernet.co.id//Anggota Kepolisian Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan respon cepat pasca adanya laporan warga mengenai dugaan aksi pungutan Liar (pungli) jalanan, tepatnya di Jalan Raya Kampung Buyut – Kotagajah wilayah hukum Mapolres setempat. Senin (15/4/24)
Dengan dipimpin KA SPK Aipda Akuan beserta anggota Reskrim Polsek Gunung Sugih langsung menyisir ke TKP dan melakukan penertiban serta pembubaran terkait dugaan pungli yang meresahkan masyarakat pengguna jalan.
Di lokasi tersebut, petugas juga turut memberikan sosialisasi dan arahan kepada warga setempat untuk tidak melakukan pungli dengan modus mengatur arus lalulintas pada jalan yang rusak atau berlubang.
Sementara itu, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menyatakan akan menindak tegas apabila masih ditemukan aksi premanisme seperti pungli jalanan di sepanjang Jalan Raya Buyut – Kotagajah maupun di wilayah lainnya sesuai peraturan hukum yang berlaku.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor bila terjadi aksi pungli jalanan dan Polsek Gunung Sugih tidak akan segan menindak aksi para pelaku,” demikian tegasnya. (rls)
Waka pimpret