Mario
Idul Fitri

Gabungan LSM Tuding Terapung tak ‘Rekeng’ Putusan Forkopimda, Imbau Taufan Pawe Hentikan Cawe-Cawe di Pemkot Parepare

admin
92
×

Gabungan LSM Tuding Terapung tak ‘Rekeng’ Putusan Forkopimda, Imbau Taufan Pawe Hentikan Cawe-Cawe di Pemkot Parepare

Sebarkan artikel ini
Img 20240411 Wa0005

PARE-PARE, Busernet.co.id || Pertemuan gabungan perwakilan LSM Kota Parepare atas persoalan Masjid Terapung dan Cawe-Cawe Taufan Pawe di Pemkot Parepare Gabungan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) menilai pengurus dibawah komando Ketua Umum Masjid Terapung, HM Taufan Pawe tak ‘rekeng’ putusan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas imbauan pelaksanaan Salat Idul Fitri di Kota Parepare. Penegasan itu disampaikan lima perwakilan KAHMI, LSM FMB, FPU, FPI dan LSM Fokus atas cawe-cawe mantan Wali Kota Parepare dua periode tersebut atas berbagai kebijakan pemerintah saat ini, Senin, 8 April 2024, malam tadi di Warkop 858.

Koordinator Forum Peduli Umat (FPU) Kota Parepare, A Rahman Saleh menyampaikan jika mengacu atas imbauan pemerintah kota atas tidak digelarnya Salat Idul Fitri disejumlah masjid, termasuk Masjid Terapung BJ Habibie merupakan sebuah kesepakatan bersama Forkopimda.

Tak Indahkan Imbauan Pemkot, Anggota DPRD Parepare Soroti Kebijakan Ketua Umum Masjid TerapungKetua Masjid Terapung Indahkan Imbauan Pelaksanaan Salat Idul Fitri, Pemkot Parepare: Jalin KebersamaanDana Celengan Masjid Terapung Tersimpan Baik, Taufan Pawe: Menuju Tata Kelola Modern

” Bagi kami ini adalah kontra, apa lagi mantan Wali Kota Parepare selaku Ketua Umum Masjid Terapung paham etika pemerintahan dan aturan yang ada. Maka, FPU sangat menyayangkan informasi adanya imbau pelaksanaan Salat Idul Fitri oleh Taufan Pawe. Jika itu benar adanya, terlebih adalah putusan itu disepakati Forkopimda yang merupakan bagian dari pemerintah. Penolakan secara terbuka itu, melecehkan surat tersebut, apa lagi seolah-olah melawan,”jelasnya.

Rahman Saleh berharap agar beliau (Taufan Pawe-red) legowo, dan baiknya banyak bermuhasabah. “Kita menyangkan, apa lagi selama ini Taufan Pawe dinilai sebagian besar masyarakat lebih mengedepankan keagamaan,”ungkapnya. FPU Parepare mendukung penuh terbitnya surat edaran tersebut, dan jika ada pihak yang berlawanan dengan putusan ini selama tidak hujan.

Ia pun menambahkan, polemik Masjid Terapung bukan hanya soal pelaksanaan tempat Salat Idul Fitri. Namun, banyak hal mulai masalah kepengurusan, dana masjid yang tidak transparansi. Maka, atas kondisi ini pihaknya berharap DPRD sebagai perpanjangan tangan masyarakat agar sedikit sensitif menyikapi apa yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. ” DPRD tidak sensitif, karena nanti bergerak jika ada lembaga yang mempersoalkan ini. Pola kerja memperbaiki, jangan mau cuma menjadi penjemput bola,”tegasnya.

Senada disampaikan Dewan Penasehat KAHMI Kota Parepare, Muchlis Abdullahi menilai persoalan Masjid Terapung memang sangat perlu disikapi. Bukan hanya persoalan yang telah disampaikan, banyak hal misalnya soal dugaan mark up pembangunan Masjid Rp 52 miliar yang dinilai tak rasional dengan kondisi masjid. ” Maka sekali lagi, DPRD diminta agar menyampaikan ke BPK untuk melakukan audit investigasi. Tujuannya, agar tidak ada lagi kisruh secara kasat mata. Tuntaskan semua aspek,”tegasnya.

” Selain itu, kami setuju struktur kepengurusan di Masjid Terapung segera diperbaiki, termasuk mencari tahu penggunaan dana masjid yang nilainya mencapai Rp 520 juta yang tidak transparan dalam pemanfaatannya. Selama ini sejak dibangun tak transparan, kalau bantuan untuk ummat tak masalah. Namun, kalau demi kepentingan politik itu haram hukumnya,”tambah

Muchlis Abdullahi.

Ketua LSM Fokus Kota Parepare, Mu’tashim Ary Fasieh pun berpendapat serupa. Ia berharap dengan kondisi ini, apa lagi atas sikap pemecah silaturahmi yang kerap dilakukan Ketua Umum Masjid Terapung selama menjabat Wali Kota. Maka, Pj Wali Kota Parepare saat ini untuk tegas, dan mengedepan keputusan forkopimda. ” Apa lagi Pj Wali Kota itu punya acuan undang-undang dalam menentukan kebijakan, gunakan aparat kalau ada yang tak patuh. Harus tegas atas putusan forkopimda,”jelasnya.

Ketua LBH Sunan, M Nasir Dollo pun mengimbau agar mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe untuk bijaksana dalam menyikapi persoalan di Parepare. ” Kita harus patuhi kebijakan pemerintah. Apa lagi Taufan Pawe pernah menjadi bagian dari itu,”singkatnya.

Perwakilan FMB, Gustam pun meminta Taufan Pawe agar tak cawe-cawe lagi soal pemerintahan, termasuk masalah Masjid Terapung. “Sesudah menjabat dua periode, harusnya lebih arif dan bijaksana. Bukan malah merecoki pemerintahan, apa lagi kondisi yang dilakukannya itu hampir menjadi pembicaraan tiap hari dan sangat disesalkan masyarakat Cappa Galung. Pak Taufan hentikan cawe-cawe, pemerintah sudah berjalan dengan kondusif. Dan Pj Wali Kota Parepare itu fokus menyelesaikan persoalan yang ditinggalkan Taufan Pawe selama menjabat,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *