MAROS, busernet.co.id || Pemeriksaan BBM di bunker SPBU yang dikeluhkan seorang warga Maros. Unggahan seorang warga Kabupaten Maros yang mengeluhkan dugaan kecurangan sebuah SPBU menjadi viral.
Warga bernama Wahyuni tersebut menduga SPBU mencampurkan BBM jenis pertalite dengan air. Beberapa hari setelah dia mengisi bahan bakar di SPBU itu, mesin mobilnya bermasalah. Diawali dengan mengeluarkan bau aneh kemudian mesin mati.
“Ada bau dan bunyi aneh. Terus mesin bergetar kemudian mati sendiri. Waktu saya mau nyalakan kembali malah lampu indikatornya nyala semua,” bebernya.
Wahyuni sudah mencoba menyalakan mesin mobil. Namun tidak berhasil. Akhirnya dia menghubungi salah bengkel di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.
Mekanik bengkel lalu menguras bahan bakar di tangki mobil tersebut. Rupanya, bensin tercampur air.
Setelah viral, pihak Pertamina melakukan pengujian. Tujuh bunker dan dispenser diperiksa. Petugas juga menguji kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian per liternya.
Penanggung jawab SPBU itu, Akmal Saputra menyebut hasil pengujian tidak menunjukkan adanya campuran air.
Akmal mengatakan, pengujian kandungan BBM dilakukan dengan menggunakan pasta water finding.
“Jika ada air dalam BBM tersebut, pasta di stik akan berubah dari oranye menjadi menjadi merah,” ujarnya.
Akmal mengklaim munculnya isu kandungan air di BBM hanya dugaan si pemilik kendaraan.
“Bisa jadi BBM-nya dari SPBU lainnya atau saat mencuci mobil atau seperti apa. Namun kita tidak bisa memastikan,” pungkasnya.
Demi menghormati proses pengujian dan asas praduga tak bersalah, tidak menyebut lokasi dan nama SPBU yang dikeluhkan itu.
juga menunggu informasi dan pergerakan dari Sat Reskrim Polres Maros. Sebab beberapa hari ini, polisi sibuk melakukan sidak ke sejumlah SPBU.
Pada Senin, 1 April 2024 lalu, Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan, sidak dilakukan untuk mencegah kecurangan yang mungkin terjadi di SPBU.
Selain itu, untuk menjaga ketersediaan BBM jelang masa Lebaran 1445 Hijriah.
“Ini merupakan perintah Kapolres Maros, menindaklanjuti adanya temuan Bareskrim Mabes Polri terkait kecurangan di SPBU,” ucap Aditya.
Polisi mengecek langsung kecocokan harga yang tertera pada mesin SPBU dengan jumlah BBM dalam pembelian per liternya. Kemurnian BBM juga diuji.
“Kita menggunakan gelas takar berkapasitas 1 liter, dari sampling kami di dua SPBU, seluruhnya sesuai dengan takaran yang ada,” tambahnya.
Ia pun mengimbau kepada pengusaha SPBU untuk menjaga performa kegiatan usahanya dan tidak melakukan kecurangan kepada konsumen. Jika nakal, bisa dikenakan UU Migas. Ancaman hukuman 4 tahun.