Mario
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Polrestabes Makassar Bongkar Dua Jaringan Narkoba

admin
53
×

Polrestabes Makassar Bongkar Dua Jaringan Narkoba

Sebarkan artikel ini
Img 20240405 Wa0065

MAKASSAR, Busernet.co.id || Polrestabes Makassar menggelar Press Release terkait dengan hasil pengungkapan tindak pidana narkoba dan tim dari Resnarkoba Polrestabes Makassar telah pengungkap adanya dua jaringan narkotika.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa yang pertama pada tanggal 31 Maret tahun 2024 kurang lebih pukul 12:30 WITA telah terungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 530 kg Makassar dan Isyef Sulsel

Terhadap yang bersangkutan kita kenakan pasal 114 ayat (2) sudsider 112 ayat (2) undang undang 35 tahun 2029 tentang narkotika, terang Kapolrestabes Makassar.

Kemudian hasil pengungkapan kasus narkotika jenis sintetis atau narkotika jenis tembakau sintetis dan dengan pengungkapan pada tanggal 31 Maret tahun 2024 dengan inisial ANF sebanyak 20 kg narkotika jenis tembakau sintetis.

Dari fakta-fakta pengungkapan kasus tersebut sampai saat ini ada tiga DPO dalam jaringan kasus narkotika dengan inisial MH selalu pemilik barang dan juga inisial RK dan inisial SL.

Taksiran nilai narkotika jenis sabu sebesar 636 juta rupiah, dan untuk serbuk narkotika MD inaca, yaitu sebesar 2 miliar rupiah.

Potensi merusaknya masyarakat untuk generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *