Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Pembentukan Panitia Zakat Di Mesjid Syi’arul Islam

admin
102
×

Pembentukan Panitia Zakat Di Mesjid Syi’arul Islam

Sebarkan artikel ini
P Img 20240329 Wa0062

BANDUNG, busernet.co.id || Pada Hari Kamis Tanggal 28-3-2024 bertepatan setelah menunaikan Ibadah Shalat Tarawih berjamaah disalah satu masjid Syi’arul Islam , ketua DKM Bapak AKBP Wahyudi Priyoleksono l memprakarsai agenda pertemuan untuk membentuk salah satu kepanitiaan zakat.

Upaya ini dirintis setelah adanya personil MUI kecamatan Sukajadi singgah ke rumah salah satu ketua RW 09 Kelurahan Cipedes Kecamatan sukajadi Bandung.

Sehingga untuk menindak lanjuti dan sekaligus meneruskan upaya dari UPZ kecamatan setempat, pada malam ini dengan peran serta ketua Panitia pemungutan zakat , Ketua DKM Masjid beserta elemen masyarakat berkordinasi dan mensosialisasikan ketetapan aturan zakat yang telah diwacanakan pada Tahun 2024 seperti yang diungkapkan Bapak Ketua DKM Masjid Syi’ arul Islam.

Berbeda dengan zakat-zakat lainnya yang lebih berfungsi untuk “membersihkan harta”, zakat fitrah adalah satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk “menyucikan jiwa”. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan, demikian pemaparandari bapak Ketua pelaksana pengumpulan Zakat Fotrah 1445 H pada Tahun ini .

Jadi meskipun orang itu ‘miskin’ menurut kategori umum, dia tetap wajib membayar zakat fitrah namun dia pun berhak menerima zakat fitrah.

Ada hadits lain lagi yang mengungkapkan kapan dan untuk apa kita berzakat fitrah. Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat Ied.

Zakat fitrah selain berfungsi melengkapi puasa Ramadhan, juga berfungsi menyambut lebaran Idul Fitri. Karena itu, fungsi kedua dari zakat fitrah adalah berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin. Dua hikmah ini, dengan baik disampaikan oleh Ibn Abbas: “RasululLah men-fardhukan zakat fitrah untuk menyucikan diri seorang yang puasa dari al-laghw dan rafats, dan untuk memberi makan orang-orang miskin”. Banyak juga hakikat dan fungsi zakat yang lain semua Allah SWT pasti mengetahuinya di balik hikmahnya Allah SWT memerintahkan sesuatu ibadah.

Sudahkah Anda menunaikan zakat fitrah tahun ini ? Kalimat ini akan menjadi pemicu sekaligus mengingatkan kepada diri sendiri, dan seluruh insan yang beriman agar senantiasa meningkatkan iman serta menanamkan kebaikan ditengah masyarakat dalam menjalani puasa Ramadhan, menanamkan sikap empati dan membantu untuk kemaslahatan umat.

Berbeda dengan zakat-zakat lainnya yang lebih berfungsi untuk “membersihkan harta”, zakat fitrah adalah satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk “menyucikan jiwa”. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan. Jadi meskipun orang itu ‘miskin’ menurut kategori umum, dia tetap wajib membayar zakat fitrah namun dia pun berhak menerima zakat fitrah.

Ada hadits lain lagi yang mengungkapkan kapan dan untuk apa kita berzakat fitrah. Dari Ibnu Umar Radliyallaahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sho’ kurma atau satu sho’ sya’ir atas seorang hamba, orang merdeka, laki-laki dan perempuan, besar kecil dari orang-orang islam; dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan sholat Ied.

Zakat fitrah selain berfungsi melengkapi puasa Ramadhan, juga berfungsi menyambut lebaran Idul Fitri. Karena itu, fungsi kedua dari zakat fitrah adalah berbagi kebahagiaan dengan fakir miskin. Dua hikmah ini, dengan baik disampaikan oleh Ibn Abbas: “RasululLah men-fardhukan zakat fitrah untuk menyucikan diri seorang yang puasa dari al-laghw dan rafats, dan untuk memberi makan orang-orang miskin”. Banyak juga hakikat dan fungsi zakat yang lain semua Allah SWT pasti mengetahuinya di balik hikmahnya Allah SWT memerintahkan sesuatu ibadah.

Sudahkah Anda menunaikan zakat fitrah tahun ini ?

Berbeda dengan zakat-zakat lainnya yang lebih berfungsi untuk “membersihkan harta”, zakat fitrah adalah satu-satunya zakat yang diwajibkan bagi setiap muslim untuk “menyucikan jiwa”. Oleh karena itu, zakat fitrah tidak saja diwajibkan bagi mereka yang kaya, akan tetapi juga bagi mereka yang kurang berkecukupan. Jadi meskipun orang itu ‘miskin’ menurut kategori umum, dia tetap wajib membayar zakat fitrah namun dia pun berhak menerima zakat fitrah.

Sebelum menutup pertemuan malam ini sekaligus kalimat pamungkas dari bapak Ustd Apipudin ketua UPZ Masjid Syi’rul Islam menyampaikan 8 golongan yg wajib menerima santunan zakat fitrah .

Golongan Yang Berhak Menerima Zakat
Fakir. …
Miskin. …
Riqab atau biasa disebut sebagai hamba sahaya.
Gharim atau gharimin, yaitu orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya.
Mualaf, yaitu orang yang baru memeluk agama Islam untuk merasakan solidaritas.
Fiisabilillah, yaitu pejuang agama Islam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *