Fb Img 1726909644059
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Dumas, Polsek Bilah Hilir, Tangkap Pengedar Sabu Sei Tampang

admin
167
×

Dumas, Polsek Bilah Hilir, Tangkap Pengedar Sabu Sei Tampang

Sebarkan artikel ini
Img 20240325 120716

Labuhanbatu, busernet.co.id || Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu, di Desa Sei Tampang, dengan menangkap seorang tersangka berinisial ZN Als Kacer, Laki laki, (43) Tahun Dusun Wono Sari Deda Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara. Rabu,

(20/03/2024).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Minggu, (24/03/2024), diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, tentang aktivitas mencurigakan di Dusun Wonosari Desa Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat Dumas), bahwa ZN Als Kacer sering menjual narkotika jenis sabu di rumahnya. Rabu, (20/3/2024) sekitar pukul 10.30 Wib.

Tim Reskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti sekitar pukul 11.30.WIB di rumahnya.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebungkus plastik klip transparan yang berisi sabu seberat 0.70 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, dan uang tunai sebesar Rp. 70.000.(tujuh puluh ribu rupiah).

Tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Labuhanbatu.

Terhadap pelaku dikenakan UU-RI No.35 Tahun 2009. Tentang Narkotika.

Polisi juga tengah melakukan interogasi terhadap tersangka untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *