Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
BuserNet.co.idInfo DaerahRamadhan 2024

Tim Labfor Poldasu Turun Ke TKP Kebakaran Rumah Wartawan Junaidi Marpaung

admin
185
×

Tim Labfor Poldasu Turun Ke TKP Kebakaran Rumah Wartawan Junaidi Marpaung

Sebarkan artikel ini
P Img 20240323 Wa0137

Labuhanbatu, busernet.co.id || Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., dampingi Tim  Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, secara langsung ke lokasi kebakaran rumah milik wartawan Junaidi Marpaung. Jumat (22/03/2024).

Kebakaran rumah milik Junaidi Marpaung selaku Kabiro Media Online Utamanews Kabupaten Labuhanbatu, yang terjadi pada Kamis, (21/3/2024) sekira pukul.01.45.Wib di Lingkungan  Taslim Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, mengakibatkan kerugian materil Rp.400.000.000,_( empat ratus juta rupiah).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH, Sabtu, (23/03/2024) melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan bahwa, Kapolres Labuhanbatu telah membentuk Tim untuk mengungkap kasus kebakaran ini.

Tim Polres Labuhanbatu telah melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat kejadian, Unit Identifikasi telah mengamankan beberapa barang bukti dari puing-puing kebakaran.

Sejauh ini penyidik talah memeriksa beberapa orang saksi dimana untuk diminta keterangannya terkait peristiwa kebakaran tersebut.

Tim Labfor dari Polda Sumut telah datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jumat, (22/3/2024), yang hadir antara lain, Penyidik Forensik Subbit Fiskom, AKP Niko Siagian, Paminfis Subbit Fiskom IPDA M. Ajriy bersama 3 orang anggotanya. Turut mendampingi Kapolres serta Waka Polres, dan Kasat Reskrim, serta Pejabat Utama Polres Labuhanbatu.

Kehadiran Tim Labfor Polda Sumut adalah, sebagai pendukung penyidikan secara ilmiah, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), apakah kejadian tersebut nantinya ada dugaan tindak pidana.

Dalam proses penyidikan, peranan Labfor sangat diperlukan untuk mendukung dari upaya pencarian, dan pengumpulan Barang Bukti (BB) di TKP.  Baik untuk pengembangan kasus, serta sebagai alat bukti keterangan ahli.  Maka beberapa sempel Barang Bukti (BB) telah diperiksa dan diambil dari TKP.

Kita harapkan dengan pemeriksaan laboratorium kriminalistik kejahatan dari barang bukti secara ilmiah, dan komprihensif untuk mengungkap tidak pidana nantinya.

Polres Labuhanbatu, “Dalam upaya mengungkap kasus ini,  dengan sesegera mungkin, kami siap menerima, dan sangat mengharapkan adanya informasi dari masyarakat terkait peristiwa kebakaran ini.” Sebutnya

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *