LAMPUNG, busernet.co.id || Polres Lampung Barat selidiki peristiwa pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh pada Senin (11/3/2024) sore. Beberapa saksi dimintai keterangan atas peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ada 4 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk proses penyelidikan hingga hari ini masih berlanjut, 4 orang saksi telah diperiksa. Kita belum mengetahui apakah peristiwa kemarin itu ada yang memprovokasi atau memang gerakan spontan dari masyarakat,” kata dia, Selasa (12/3/2024).
Umi melanjutkan, kondisi terkini di Kecamatan Bandar Negeri Suoh sudah mulai kondusif.
“Sejak tadi malam Alhamdulillah kondisi memang sudah kondusif. Warga juga sudah banyak yang kembali kerumahnya dan sudah beraktifitas seperti biasa,” ungkap Umi.
Dia menjelaskan, peristiwa pembakaran Kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) TNBBS Resort Suoh terjadi setelah adanya warga yang kembali diserang Harimau Sumatera.
“Awalnya ada seorang warga yang tengah berkebun diserang oleh Harimau Sumatera. Harimau ini yang sebelumnya menyerang dua warga hingga tewas di bulan Februari 2024 lalu, namun memang upaya dari TNBBS maupun BKSDA yang memasang kandang perangkap belum bisa menangkap Harimau tersebut. Ketika mengetahui ada warga yang kembali diserang, warga ini marah kemudian mendatangi kantor tersebut,” jelas Umi.
Saat ratusan massa yang mendatangi kantor dengan tujuan untuk menanyakan perihal upaya penangkapan Harimau Sumatera, massa tidak menemukan satu pun petugas sehingga memicu amukan massa dan berakhir dengan pembakaran gedung.
“Di kantor itu rupanya tidak ada petugas, sehingga warga ini kembali terpicu amarahnya dan melakukan pengerusakan gedung dengan berakhir pembakar,” imbuh Umi.
Umi menegaskan kasus ini secepat mungkin akan segera diselesaikan bersama dengan pihak-pihak terkait sehingga tidak berkepanjangan.
“Upaya kami agar tidak berkepanjangan yakni melakukan pertemuan dengan berbagai pihak baik dari warga pihak TNBBS maupun BKSDA dan juga Pemda Kabupaten Lampung Barat,” tandasnya.