Garut, busernet.co.id || Polsek Garut Kota Polres Garut amankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota. Minggu (10/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI. melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan Pelaku Sdr. YNM (30) merupakan warga Kecamatan Karangpawitan Garut.
Lanjut Zainuri, pelaku pada hari Sabtu (9/3/2024) sekitar pukul 21.30 Wib mendatangi Rumah Korban Sdr. AA (32) di Kelurahan Sukamentri Kecamatan Garut Kota.
Saksi Sdr. A dan Sdr. H ketika ke rumah Korban melihat Korban sudah terluka di bagian perut di duga di tusuk dengan menggunakan senjata tajam dan pelaku saat itu langsung melarikan diri.
Korban segera di bawa ke rumah sakit untuk di lakukan perawatan, sementara itu anggota Polsek Garut Kota Bersama warga berusaha mencari pelaku. Akhirnya pelaku berhasil di temukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku saat ini di amankan di Polsek Garut Kota untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Zainuri.