Lampung Selatan, busernet.co.id || Puluhan orang tak dikenal berada di lapangan sepak bola desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Lamsel, Sabtu pagi, (9/3/2024). Adu mulut dengan warga setempat pun terjadi dan nyaris adu fisik. Pasalnya mereka ‘ngotot’ mau memasang pagar panel.
“Sekitar jam sembilan pagi ada warga yang laporan ke salah satu aparatur desa, bahwa di lapangan sepak bola banyak orang tak dikenal dengan wajah yang serem-serem diduga preman sekitar 30-50 orang,” kata Azan, Sekdes Way Huwi, Sabtu, (9/3/2024)
Salah saru aparatur desa menanyakan kepada dirinya, “Ada apa di lapangan kok ramai orang”.
“Saya jawab, nah gak tau,” jelas Azan.
Lalu Sekdes menuju lokasi dan melihat di sana sudah ramai sesuai dengan yang disampaikan oleh aparatur desa tersebut.
“Ramai orang baju hitam dengan wajah yang menakutkan sepertinya preman. Dan disana juga ada para pekerja yang sudah mulai menggali lubang untuk penanaman pagar beton yang dikawal oleh orang-orang tak dikenal itu.” Kata Azan.
Menurut Azan, di lokasi warga sempat bersitegang dengan pihak PT. BTS (Grup Bumi Waras) karena pihaknya memaksa untuk memagar, dan warga tetap menolak agar tidak ada satu pun pagar yang di tanam.
“Saya sempat menyampaikan permintaan kepada pihak BW (Budi-red) bahwa tunggu hari kamis, karena ada undangan dari Polres Lampung Selatan untuk hadiri FGD di kantor camat terkait permasalahan ini. Tolong hargailah Polres,” jelas Azan yang berharap saat FGD ada penyelesaian dengan kepala dingin.
Karena bersitegang, akhirnya pihak BW meninggalkan lokasi dan sampai saat ini warga masih berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya warga desa Way Huwi Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan melakukan aksi penolakan terkait rencana pemagaran oleh pihak PT. BTS terhadap lahan kosong yang sudah lama dijadikan fasum (fasilitas umum) oleh warga dan juga menjadi lapangan olahraga.
Pemagaran sudah dilakukan sebagian, namun belum berlanjut karena ada penolakan warga setempat
Tetapi rencana pemagaran itu masih terus akan dilakukan pihak PT. BTS.
Lahan kosong yang konon telah digunakan puluhan tahun oleh masyarakat desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan kini tengah bergejolak dikarenakan lahan itu akan dipagar pihak PT. BTS, anak Perusahaan dari PT. Bumi Waras.
Warga yang menolak atas pemagaran lahan yang sudah lama dijadikan fasum ini bergerak melakukan demonstrasi ditengah lapangan yang telah berdiri aparat Kepolisian dan TNI.
Muhammad Yani selaku Kepala Desa Way Huwi menjelaskan, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.
“Lahan ini sudah ada sejak jaman Belanda, kata tetua kampung, dan hingga kini digunakan warga. Dan buktikan kebenarannya, buktikan HGB-nya,” katanya, Senin, 4 Maret 2024.
“Saya berharap kepada pemerintah ada penyelesaian, karena lapangan bola ini hana-hananya (satu-satunya) harapan warga,” jelasnya.
Yani juga mengatakan merasa bingung, karena pihak perusahaan mau menutup lapangan dengan pendampingan aparat TNI-Polri.
“Saya merasa bingung, tiba-tiba mereka (perusahaan) mau menutup lapangan, dan meminta pendampingan dari TNI-Polri,” ungkapnya.
Dilain pihak, Budi Dauli selaku perwakilan dari PT. BTS menjelaskan, Bahwa alas hukum pihaknya untuk melakukan pemagaran adalah HGB No. 370 milik PT. BTS termasuk lapangan.
“Bisa kita jelaskan, bahwa dalam HGB nomor 370 itu termasuk lapangan kita tidak ganggu gugat. Kami disini hanya pemagaran untuk membatasi bahwa itu hak milik BTS,” jelas Budi.
“Cuma kalau masyarakat menuntut itu untuk dijadikan fasum, silahkan mengajukan keatasan, tinggal kesimpulannya seperti apa.” Pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya sekelompok warga desa Way Huwi menggeruduk balai desa setempat
meminta kepada kepala desa Way Huwi untuk bersama warga turun kelapangan berjuang mempertahankan lapangan dan tanah makam tetap dipertahankan sebagai fasum desa Way Huwi.