Lampung, busernet.co.id || Polisi sebut ada remaja 2 dari 10 pelaku yang melakukan pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara. Keduanya juga dikatakan telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.
“Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada dua orang yakni pelaku D yang masih diburu serta AP yang telah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu (9/2/2024).
Umi menerangkan, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban, menyekap hingga membuat korban ini mabuk,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB ini setelah korban dijemput oleh pelaku D yang berdalih akan menghantarkan ke bermain Futsal.
“Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal, namun rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk diperkebunan yang dimana telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya,” ujar Umi.
Disana, korban akhirnya dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lainnya secara bergantian. Pemerkosaan ini dialami korban selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga, para pelaku sendiri berhasil kabur.
Dalam kasus ini, 6 dari 10 pelaku berhasil ditangkap. Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan, kemudian MC, DN serta RF yang ditangkapvpada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara dan terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.