Mario
BeritaBuserNet.co.idInfo Daerah

Lampung adakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Penyusunan Standar Pelayanan Publik tahun 2024

admin
87
×

Lampung adakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Penyusunan Standar Pelayanan Publik tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Img 20240309 145220

LAMPUNG, busernet.co.id ||Polda Lampung adakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dan Penyusunan Standar Pelayanan Publik tahun 2024, hari Jum’at, bertempat di Ballroom Hotel Whiz Prime, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung (08/03/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui peningkatan Pelayanan Publik di lingkungan Polda Lampung.

 

Kegiatan yang dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) ini dilakukan guna optimalisasi standar pelayanan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik, mengacu pada Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan pada Satker Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) ini, salah satu pembahasannya difokuskan pada Penerbitan Surat Penerimaan Laporan Polda Lampung.

Kegiatan FGD ini merupakan trobosan Polda Lampung dalam rangka merangkum aspirasi yang berkembang di masyarakat dengan melibatkan pihak eksternal seperti LSM, akademisi, advokat, perbankan juga media.

Masih banyak yang harus digali dari masyarakat baik itu pendapat maupun saran yang mungkin selama ini belum tergali untuk peningkatan layanan publik khususnya terkait dengan pelaporan masyarakat yang di terima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam kegiatan ini.

Salah satu narasumber dari LSM GEPAK LAMPUNG, Wahyudi SE menyampaikan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. “Bagaimana Laporan masyarakat itu layak atau tidak di terima oleh SPKT..ini penting sehingga masyarakat juga memahami pentingnya kelengkapan pelaporan tersebut sehingga kedepan bisa satu pemahaman terkait pelaporan,” ujar Wahyudi.

Ketua LAKH PWI Lampung Kusmawati menyampaikan anggota yang menerima laporan di SPKT sebaiknya ada Polwan. Hal ini dimaksudkan ketika ada masyarakat melapor korban asusila maka korban akan menceritakan peristiwa yang dialaminya secara gamblang kepada Polwan tersebut.

“Semua masukan ini akan kami buat berita acara,dan kami berharap ada hal yang positif kedepan dalam rangka perbaikan Polri,” ungkap AKBP Fenza sebagai Ka SPKT saat menutup acara kegiatan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *