Mario
BuserNet.co.id

Pedagang Pasar Senggol Omzet Turun gegara Pasar Sumpang Jualan Malam

admin
105
×

Pedagang Pasar Senggol Omzet Turun gegara Pasar Sumpang Jualan Malam

Sebarkan artikel ini

Parepare, Busernet.co.id || Pedagang di Pasar Sumpang meminta Pemkot menutup aktivitas jualan malam hari di Pasar Sumpang. (Tangkapan layar).

Pedagang di Pasar Senggol Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan omzet penjualan menurun lantaran Pasar Sumpang masih beroperasi pada malam hari. Penurunan omzet disebut bisa mencapai 30 persen.

“Iya, itu teman pedagang di Pasar Senggol yang mengeluh soal kondisi Pasar Senggol yang sepi,” kata pedagang Pasar Senggol inisial AC kepada detikSulsel, Selasa (5/3/2024).

Dia mengatakan Pasar Senggol kini sepi karena ada Pasar Sumpang yang juga beroperasi pada malam hari. Aktivitas itu disebutnya sangat terasa pada pendapatan mereka

“Terasa sekali pasar malam (keberadaan pedagang cakar) di Pasar Sumpang itu. (Kita) Bisa lebih (30 persen) penurunan omzet,” tutur AC.

AC mengatakan sejumlah pedagang Pasar Senggol juga sempat menggelar aksi untuk tidak membayar iuran sebagai akumulasi bentuk kekecewaan lantaran Pasar Sumpang masih berjualan malam. Sebab Pemkot Parepare telah mengeluarkan peraturan pembatasan untuk melarang berjualan malam hari di Pasar Sumpang, tetapi sampai saat ini masih beroperasi.

“Karena kan sudah ada keputusan Perwali keluar tetapi kenapa Pasar Sumpang ada kegiatan pasar malamnya. Cuman ini pedagang yang koar-koar menagih pemerintah pernah berjanji habis pemilu sudah tidak beroperasi (berjualan malam di Pasar Sumpang),” tagih AC.

DPRD Parepare Dukung Pemkot Larang Berjualan Malam Hari di Pasar Sumpang

AC pun meminta kepada Pemkot Parepare agar bisa lebih tegas dalam menjalankan aturan yang ada. Pasalnya kata dia, pasar yang resmi dan diakui selama ini yakni Pasar Senggol.

“Itu kami pedagang Pasar Senggol, bukan ji kami mau memutuskan rezeki pedagang di Pasar Sumpang karena kita sama-sama cari makan. Cuman mengapa dibuka pasar malam lagi? Pasar Senggol kan sudah terbentuk lama. Sumbangsih dari pedagang dan UMKM yang menjual juga banyak,” kata AC.

Sebelumnya, DPRD Parepare telah menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkot untuk menertibkan aktivitas berjualan di Pasar Sumpang yang tidak boleh berjualan malam hari. DPRD menegaskan Pasar Sumpang punya regulasi mengikat karena merupakan pasar dengan standar nasional Indonesia (SNI).

“Kan memang itu Pasar Sumpang buka pagi sampai sore memang di aturan begitu dan itu pasar khusus berstandar SNI. Artinya itu sudah pengakuan dari Kementerian Perdagangan RI,” ungkap Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam kepada detikSulsel, Kamis (29/2).

Sejoli Mesum di Masjid BJ Habibie Parepare Datangi Satpol PP, Akui Salah

Dia menjelaskan karena berstandar SNI, maka Pasar Sumpang tidak boleh sembarangan dalam berjualan dan ada aturan waktu untuk berjualan hanya sampai sore hari. Rahmat pun berharap agar pedagang yang berjualan pada malam hari termasuk pedagang cakar harus bisa memahami aturan tersebut.

“Semua di situ harus standar SNI. Mulai jam operasional hingga barang yang dijual harus higienis dan legal. Kita harus pahami itu sebagai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *