Jambi, Busernet.co.id ||Kasus tindak pidana korupsi husus nya di kabupaten Tebo, kian meraja Lela seperti tak ada efek jera nya
Pantauan awak media Busernet.Id.com di SDN 226/VIII aburan seberang nampak seperti tak ada aktivitas,lokasi sekolah yang semak belukar bahkan bendera saja nampak lusuh dan sobek sobek,Senin 05/03/24
Bahkan menurut Informasi yang di dapat kan awak media, SDN ini memiliki dana bos yang cukup memadai untuk menunjang kegiatan sekolah,dana bos selalu di cairkan tapi realisasi kegiatan tidak ada
Kepsek Zaharuddin spdi saat di temui untuk di mintai keterangan lansung kabur,dan membohongi awak media dengan tidak mengakui nama nya
“Maaf pak saya bukan Zaharuddin saya Kamal” ,ucap kepsek lansung kabur menggunakan sepeda motor nya
Di ketahui Zaharuddin spdi menjadi Kepala sekolah SDN 226 semenjak tahun 2019 hingga sekarang dan sangat susah untuk hadir ke sekolah bahkan kadang cuma hadir satu bulan sekali
Tindakan kepsek yang sering mangkir dari sekolah dan ada nya dugaan SPJ fiktif akan di tindak lanjut ke dinas pendidikan kabupaten Tebo dan tindak pidana korupsi polres Tebo
Kepada PJ bupati Tebo H Aspan St dan kepala dinas pendidikan kabupaten Tebo, segera melakukan monitoring terkait ulah kepala sekolah SDN 226/VIII
sebelum tindak pidana di tindak lanjut kadis pendidikan segera mengambil sikap,Jangan sampai citra pendidikan di kabupaten terkesan amburadul dan kadis pendidikan tidak becus bekerja