TEBO, Busernet.co.id ||hari Selasa tanggal 27 Februari 2024, Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo sedang melaksanakan patroli Oprasi Pekat 2024,
Saat Media Busernet.id.com
comfirnasi Kepada
Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan.SH.MH
Melalui Kasat Reskrim
iptu yoga Darma Susanto S.tr.K.S.I.K Rabu 28 Febuari.
Membenarkan
Tim Sultan Sat Reskrim
Saat Melaksanakan kegiatan Patroli Ops Pekat
2024
kemudian Tim mendaptkan informasi dari masyrakat bahwa ada aktifitas portitusi di Hotel Alya selanjutnya Tim Sultan langsung mengecek kehotel.
tersebut dan benar ternyata Tim Sultan menemukan pasangan yang tidak ada ikatan pernikahan di kamar hotel, kemudian ketika di introgasi pasangan tersebut menerangkan bahwa
mereka memang berhubungan badan sebanyak 1 kali. yang mana yang melakukannya adalah sdr. I dan sdri. C, selanjutnya sdr. I menerangkan bahwa Ia memesan cewek tsb melalui sdri. S dgn tarif sebesar Rp. 1.000.000,- ( satu juta rupiah). Lalu selanjutnya Tim Sultan mengamankan pelaku ke Polres Tebo guna untuk penyelidikan lebih lanjut.