TEBO, busernet.co.id ||Media Busernet.id.com- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo, berhasil mengamankan sebanyak tiga orang pelaku pembawa Bahan Bakar Minyak (BBM)ilegal jenis pertalite se banyak 1.5 dari masing-masing mobil. dan dua mobil Avanza warna abu – abu
Saat di konfirmasi kapolres tebo AKBP l wayan artha ariawan melalui kasat reskrim iptu yoga darma susanto S.tr. K.S.I.K kamis 22/02/24 membenarkan hal tersebut pada hari rabu tim Sultan polres Tebo berhasil mengamankan dua kendaraan mobil jenis avanza dan tiga orang pelaku
Lebih lanjut lagi kasat reskrim iptu yoga darma susanto untuk barang bukti sudah kita amankan di mapolres tebo guna penyelidikan lebih lanjut
Kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan tim Sultan saat para prlaku melintas di Jalan Lintas Bungo-Jambi, Kecamatan Tebo Tengah, Tebo km 12 pada rabu 21/02/24 ,pukul 13:15 wib
Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo sedang patroli, dan mencurigai adanya mobil avanza yang sedang melintas”,.
Atas kecurigaan tersebut, tim melakukan pengintaian terhadap para pelaku. Dan kemudian, melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti.
“Kita hentikan dan melakukan pemeriksaan, terdapat tedmod berisi minyak pertalet oplosan setelah kita lakukan interogasi minyak di bawa dari Sumsel Bayung dan akan di edarkan Bungo Tebo. dan kita juga mengamakan mobil tersebut yang berisikan BBM Ilegal, dan membawa ke Mako Polres Tebo masing-masing inisial AA, RP. Dan SD.
Pasal 50 dan junto ayat ( 1 ) KUHP subsider dengan ancaman kurungan 6 enam tahun penjara ungkap kasat,,