Makassar – Busernet.co.id || Ilustrasi. Kotak suara pemilu yang berada di Gudang PPK Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto, Sulawesi Selatan, dirusak dan suara hasil pemilu diubah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Petugas kepolisian pun berhasil menangkap dua pelaku yakni, Aswar Anas (28) dan Nurhandani Febri (18). Mereka tertangkap setelah melakukan aksi perusakan dan mengubah hasil Pemilu.
“Berdasarkan hasil penelusuran dan pemantauan di TKP, ada empat kotak,” kata Komisioner Bawaslu Jeneponto, Bustanil
Peristiwa perusakan dan perubahan suara hasil pemilu terjadi pada Senin (19/2) kemarin, sekitar pukul 01.00 WITA. Pelaku masuk ke dalam gudang Kantor Kecamatan Bangkala Barat melalui pintu belakang setelah merusak gembok pintu.
Perludem Ingatkan KPU Pintu Masuk Kecurangan Lewat Setop Rekapitulas
Setelah berada di dalam gudang, kata Bustanil, pelaku kemudian merusak segel kotak suara dan melakukan perubahan suara di C1 hasil perhitungan suara dari TPS.
“Belum rekap. Kotaknya masih tersegel, cuma dia rusak segelnya terus melakukan perubahan di C hasil pilpres ada, caleg kabupaten kota juga ada, berdasarkan hasil penelusuran,” jelasnya.
Bawaslu: 16 TPS di DIY Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
Sementara ini, kata Bustanil, kasus masih dalam penanganan Panwascam dan akan segera dilimpahkan ke Bawaslu dan Gakkumdu.
“Saat ini masih berproses di Panwascam dan mudah-mudahan sebentar ini rapat dengan Gakkumdu untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya