Lampung, Busernet.co.id – 3 orang remaja diwilayah Kecamatan Sukadana, hanya pasrah dibawa Petugas Kepolisian, ke Mapolres Lampung Timur, karena kedapatan membawa senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Minggu (11/2), menyampaikan bahwa inisial para remaja yang menjadi tersangka adalah EG, FK, dan AJ warga Kecamatan Sukadana.
Ke-3 tersangka ini, terjaring patroli, yang gelar petugas kepolisian Polres Lampung Timur, pada Minggu (11/2) dinihari, dijalan lintas timur, Kecamatan Sukadana.
“Dalam proses penggeledahan, Petugas Kepolisian mendapati ke-3 remaja tersebut membawa senjata tajam, yang diselipkan di pinggang,” ujarnya.
Dari para tersangka, Pihak Kepolisian juga telah menyita 3 senjata tajam, antara lain berupa Golok, Pisau Badik, dan Pedang Samurai, sebagai barang bukti.
“Para tersangka dan seluruh senjata tajamnya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
#_Hepi