Lampung, Busernet.co.id – Seorang kakek di Sekampung Udik Lampung Timur, tidak mampu berkutik, saat diamankan ke kantor polisi, karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Eko Budiarto, pada Minggu (11/2), mengungkapkan bahwa inisial tersangka adalah ST (60) warga Kabupaten Way Kanan.
Peristiwa kejahatan diduga berawal saat tersangka dengan nekat, membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat, milik ES seorang pedagang, di pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.
“Berdasarkan keterangan saksi, tersangka ini, diketahui nekat membawa kabur sepeda motor korban, yang berada diparkiran pasar Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik,” terangnya.
Korban sempat menemui tersangka untuk menanyakan keberadaan sepeda motornya, tetapi tersangka tidak mengakui perbuatan jahatnya, hingga kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Awalnya tersangka sempat tidak mengaku telah membawa kabur sepeda motor korban, tetapi ternyata saat diperiksa, ternyata diketemukan kunci kontak sepeda motor korban, didalam saku celana tersangka,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti sepeda motor merk Honda Beat dengan nomor polisi A 2256 VI, segera dibawa ke Mapolsek Sekampung Udik, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Humas Polres Lamtim)
#_Hepi