Sulsel, Busernet.co.id – Upaya ini dilakukan untuk angka penggunaan kenalpot khususnya di Wilayah Hukum Polres Bantaeng semakin berkurang atau bahkan hampir ditiadakan.
Kegiatan Sosialisasi ini dilakukan bersama Unit Keamanan, Keselamatan berlalu Lintas (Kamsel) dan juga Komunitas Bikers, Pelajar serta Masyarakat Sekabupaten Bantaeng.
Sebagai Kasat Lantas Polres Bantaeng, Iptu. H. Musmulyadi, S.Pdi mengatakan,
“Kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti surat edaran dari Kapolda Sulsel yang tengah beredar pada Telegram.” Ucapnya
Dirinya juga menambahkan adapun suratyang tengah beredar di telegram sebagai instruksi Kapolda Sulsel ialah,
“Nomor :ST/92/0PS.1.1./2024, tanggal 23 Januari 2024 tentang Sosialisasi dan Edukasi Tertib dan Keselamatan dalam berlalu lintas.” Tambahnya.
Dalam kegiatan itu Para Komunitas Bikers dan juga Pelajar serta para Masyarakat sepakat untuk Mendeklarasikan Anti Kenalpot yang tak sesuai spektek (Brong).
Tak hanya Masyarakat Kab. bantaeng, kegiatan ini juga mendapatkan Apresiasi dari Ketua Riders Muslim Bantaeng Taufik Akbar.
“kami yang hadir siap mematuhi aturan lalu lintas dan berkomitmen tidak menggunakan knalpot diluar spektek (Brong).” Ujarnya
Dirinya menilai kegiatan tersebut sebagai wujud kepadulian dari pihak Kepolisian untuk menghadirkan suasana yang kondusif apa lagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Diketahui kegiatan deklarasi tersebut dilakukan di aula Endra Laksamana 99 Polres Bantaeng. Rabu, 7 Februari 2024 (Siang Hari).
Deklarasi itu di tutup dengan pemberian Helm kepada perwakilan Komunitas dan Pelajar yang telah ditentukan. Jum’at (9/2/2024). Tutup.
(Red Jamal/ ketua Sulsel)