Scroll untuk baca artikel
Img 20241122 Wa0045
Info Daerah

Deklarasi Satlantas Polres Gowa Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Upaya Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemilu

admin
73
×

Deklarasi Satlantas Polres Gowa Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Upaya Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Menjelang Pemilu

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0207 165316

GOWA, Busernet.co.id – Satuan Lalulintas Polres Gowa secara resmi mendeklarasikan Gowa bebas dari knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam upaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Damai tahun 2024.

Deklarasi ini di gelar di Aula Endra Dharmalaksana Polres Gowa, dipimpin oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM, yang didampingi oleh Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, Rabu (07/02/2024).

Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S,Sos, MM menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Gowa untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pemilu 2024. “Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan teknis kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh para pelajar, mahasiswa, dan pengendara bentor, puluhan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dimusnahkan secara simbolis oleh Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja,S,Sos, MM, merupakan hasil dari operasi yang dilakukan oleh satlantas Polres Gowa.

Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari, SH, mengatakan, Deklarasi Gowa bebas dari Knalpot tidak sesuai Spesifikasi teknis ini, sebagai bentuk komitmen Polres Gowa dalam menjaga ketertiban lalu lintas dan menciptakan keamanan selama periode pemilu 2024.

“Aksi simbolis ini juga diharapkan dapat memberikan contoh positif kepada masyarakat dalam menjaga keselamatan berkendara serta mendukung pelaksanaan pemilu yang damai dan demokratis,” kata Kasat Lantas.

Proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi, sebagai langkah tegas dalam menegakkan peraturan terkait kendaraan bermotor.

Red/Jamal
Ketua Sulsel

Img 20241021 Wa0072(2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *